Pembukaan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2023
Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi guru Madrasah tahun 2023. PPG Dalam Jabatan merupakan program pelatihan yang diselenggarakan oleh Kemenag untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas guru Madrasah di Indonesia.
Bagi guru Madrasah yang ingin mendaftar pada PPG Dalam Jabatan tahun 2023, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut antara lain:
- Bertugas sebagai guru dengan satminkal Madrasah dan terdaftar aktif di SIMPATIKA
- Memiliki ijazah S1/D4 linier dengan mapel PPG yang diajukan
- Memiliki NUPTK dan/atau NPK
- Memiliki TMT mengajar (SK Pengangkatan) maksimal sampai dengan 31 Desember 2015 untuk PPG Daljab Kategori I
- Memiliki TMT mengajar (SK Pengangkatan) mulai 1 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember 2020 untuk PPG Daljab Kategori II
- Berusia maksimal 58 tahun saat mendaftar
Lulusan Seleksi Akademik/Pretest pada: Seleksi Akademik Tahun 2018, Seleksi Akademik Tahun 2019, Seleksi Akademik MA Unggulan Tahun 2021, Seleksi Akademik Tahun 2022, dan Seleksi Akademik Tahun 2023.
PPG Dalam Jabatan ini memiliki dua kategori, yaitu kategori I dan kategori II. Kategori I untuk guru Madrasah yang memiliki TMT mengajar maksimal sampai dengan 31 Desember 2015, sedangkan kategori II untuk guru Madrasah yang memiliki TMT mengajar mulai 1 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember 2020.
Program PPG Dalam Jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas guru Madrasah, sehingga mampu memberikan layanan pendidikan yang lebih baik kepada peserta didik. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengembangkan potensi dan keterampilan guru Madrasah dalam menyampaikan materi pembelajaran, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan mampu bersaing di era globalisasi.
Dalam proses pelatihan, peserta akan mengikuti beberapa tahapan, antara lain seleksi akademik, uji kompetensi, serta praktik pengajaran di lapangan. Selama mengikuti program, peserta akan mendapatkan beasiswa dari Kemenag, yang meliputi biaya pendidikan, akomodasi, dan tunjangan hidup.
Bagi guru Madrasah yang ingin mendaftar pada PPG Dalam Jabatan tahun 2023, segera lengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan ikuti tahapan seleksi dengan baik. Dengan mengikuti program PPG Dalam Jabatan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi sebagai seorang guru Madrasah, serta memberikan manfaat yang besar bagi peserta didik dan masyarakat.
bagi yang membutuhkan suratnya dapat mendownload pada link berikut