Juknis PPDB Kementerian Agama Tahun Pelajaran 2023 - 2024
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah (MI, MTs, MA, dan MAK) Tahun Pelajaran 2023 - 2024 merupakan salah satu program strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama Islam. PPDB ini dilaksanakan secara nasional dengan mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag.
Juknis PPDB ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah, orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan PPDB yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Juknis ini juga mengatur tentang persyaratan calon peserta didik baru, mekanisme penetapan peserta didik baru, rombongan belajar (Rombel), dan jadwal pelaksanaan PPDB.
Jadwal pelaksanaan PPDB pada RA dan Madrasah berbeda-beda sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikannya. Berikut adalah jadwal PPDB untuk masing-masing jenjang dan jenis pendidikan:
- MAN-IC, MAN-PK, dan MAKN: Januari s.d Maret 2023
- MI, MTs, MA baik Negeri dan Swasta Berasrama: Maret s.d Mei 2023
- MAN dan MAS Jalur Khusus (Pengembangan diri, minat dan bakat): Maret s.d Juli 2023
- MAN dan MAS Jalur Umum: Mei s.d Juli 2023
- MA Plus Keterampilan Negeri dan Swasta: Maret s.d Juli 2023
- MTsN dan MTsS Jalur Khusus (Pengembangan diri, minat dan bakat): Maret s.d Juli 2023
- MTsN dan MTsS Jalur Umum: Mei s.d Juli 2023
- MI Negeri dan Swasta: Mei s.d Juli 2023
- Raudlatul Athfal (RA): Mei s.d Juli 2023
Untuk informasi lebih lengkap tentang Juknis PPDB Kementerian Agama Tahun Pelajaran 2023 - 2024, silahkan mengunduh file PDF yang tersedia di situs resmi Kemenag atau melalui tautan berikut ini:
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mendaftarkan putra-putri Anda di RA atau Madrasah. Terima kasih.