Kisi - Kisi Ujian Madrasah Jenjang MI, MTs Dan MA Tahun Pelajaran 2021/2022

Kisi - Kisi Ujian Madrasah Jenjang Mi, Mts Dan Ma Tahun Pelajaran 2021/2022

Kisi - Kisi Ujian Madrasah Jenjang MI, MTs dan MA Tahun Pelajaran 2021/2022 - Dalam rangka menaikkan kualitas penyelenggaraan evaluasi output belajar pada akhir jenjang pendidikan di madrasah pada bentuk Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022. 

Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menyiapkan terali ujian madrasah khususnya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam & Bahasa Arab sebagaimana terlampir. Bersama ini disampaikan hal-hal menjadi berikut; 

  1. Kisi-kisi mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab sebagaimana terlampir disusun menurut KMA 183 Tahun 2019. 
  2. Kisi-kisi mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab dijadikan pedoman Guru pada menyusun naskah soal UM mata pelajaran PAI & Bahasa Arab pada jenjang MI, MTs & MA/MAK. 
  3. Naskah soal UM tidak boleh mengandung unsur SARA, politik praktis, bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 45, Bhineka Tunggal Ika & NKRI. 
  4. Penyusunan soal UM harus memperhatikan prinsip primer pembelajaran pada Masa Pandemi, yaitu keselamatan dan keamanan seluruh rakyat madrasah dari ancaman penyebaran COVID-19. Dengan demikian soal UM agar disajikan secara proporsional dan sanggup memancing keluarnya kompetensi yg akan diukur, namun tidak sampai menimbulkan tersitanya banyak ketika dan kelelahan siswa yang berlebihan. Kesempatan anak didik untuk menjaga kebugaran & kesehatan harus menjadi perhatian seluruh pihak. 
  5. Jumlah soal ditetapkan oleh masing-masing madrasah sesuai proporsi yang diperlukan untuk mengukur kompetensi anak didik. 
  6. Sesuai dengan POS UM Tahun Pelajaran 2021/2022, pada masa Pandemi Covid-19 maka madrasah bisa memilih galat satu dan/atau beberapa bentuk ujian sesuai kompetensi yg dinilai. Bentuk ujian dimaksud antara lain portofolio, penugasan, praktek, tes tertulis dan atau bentuk lain yg ditetapkan oleh madrasah sinkron menggunakan syarat masing-masing madrasah/daerah. Khusus bentuk portofolio, bukan bermakna dibuat ujian portofolio, namun pada kondisi yg sangat darurat di masa pandemi sehingga tidak  memungkinkan dilakukan aplikasi bentuk ujian yang lazim, maka madrasah diberi peluang melakukan penilaian menurut portofolio pekerjaan siswa yang telah ada sebelumnya selama murid belajar. 
  7. Kondisi sangat darurat sebagimana dimaksud dalam poin 6 (enam) di atas mendapatkan rekomendasi berdasarkan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota sesudah sebelumnya dilakukan verifikasi sang Pengawas yang ditugasi sang Kantor Kemenag Kabupaten/Kota 

Untuk file lengkap tentang Kisi - Kisi Ujian Madrasah Jenjang MI, MTs & MA Tahun Pelajaran 2021/2022 sanggup klik tombol download dibawah ini. 

 >>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<< 

 Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.

Next Post Previous Post