Pembuatan CP TP Kurikulum Merdeka untuk Tingkat MI, MTS dan MA

Pembuatan CP TP Kurikulum Merdeka tidak hanya dilakukan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah atas, tetapi juga untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs). Kurikulum Merdeka pada tingkat MTs bertujuan untuk mengembangkan karakter siswa yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam dan kearifan lokal.

Pembuatan CP TP Kurikulum Merdeka untuk Tingkat MTS

Proses pembuatan CP TP Kurikulum Merdeka pada tingkat MTs dimulai dengan analisis kebutuhan dan kondisi sekolah. Guru dan kepala sekolah akan menentukan kurikulum yang sesuai dengan karakteristik siswa dan lingkungan sekolah yang berbasis pada nilai-nilai Islam dan kearifan lokal.

Setelah kurikulum disetujui, guru akan menentukan kompetensi yang harus dicapai oleh siswa pada setiap jenjang pendidikan. Kompetensi yang ditentukan harus mencakup aspek akademik dan non-akademik yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam dan kearifan lokal.

Selanjutnya, pengawas sekolah dan ahli pendidikan akan melakukan validasi terhadap kurikulum yang telah ditentukan. Mereka akan memberikan masukan dan saran untuk memperbaiki kurikulum yang telah disusun. Setelah kurikulum disetujui, guru akan menentukan indikator pencapaian untuk setiap kompetensi yang harus dicapai oleh siswa.

Setelah indikator pencapaian ditentukan, guru akan menentukan metode pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang telah disusun. Metode pembelajaran yang digunakan harus dapat memfasilitasi siswa untuk mencapai kompetensi yang telah ditentukan. Selain itu, guru juga harus menentukan jenis evaluasi yang akan digunakan untuk mengukur pencapaian siswa.

Pembuatan CP TP Kurikulum Merdeka pada tingkat MTs sangat penting untuk mengembangkan karakter siswa yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam dan kearifan lokal. Dengan adanya CP TP Kurikulum Merdeka, diharapkan siswa dapat mencapai kompetensi yang lebih baik dan mampu bersaing di tingkat global dengan tetap mempertahankan nilai-nilai Islam dan kearifan lokal.

untuk lebih jelasnya dapat download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3211 Tahun 2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Kurikulum Merdeka Pada Madrasah disini


Next Post Previous Post