Logo HUT RI ke-76

Logo HUT RI 76

Logo HUT RI ke-76: Filosofi dan Panduan Penggunaan - Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia tinggal beberapa minggu lagi. Beberapa lembaga baik pemerintahan maupun non pemerintahan biasanya membuat ucapan dalam bentuk spanduk / Papan reklame (billboard) untuk memeriahkan hari kemerdekaan, dalam pembuatannya tidak serta merta mengedit secara asala-asalan dengan logo sesuai keinginan pembuat. Maka dari itu, Lewat Kementerian Sekretariat Negara, pemerintah telah merilis logo HUT RI untuk memperingati 76 tahun Indonesia dengan surat edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-446 tentang Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021. Tema logo tersebut adalah “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”.

Filosofi dan makna logo

Dilansir dari kompas.com (12/07/2021), Pranata Humas Ahli Pertama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Bayu Gialucca Vialli menjelaskan bahwa logo Kemerdekaan Indonesia ke-76 merupakan visualisasi dari tema yang diusung tahun ini.

Filosofi dan makna logo

Secara umum ada 4 makna dari logo ini. Diantaranya adalah stabilitas dan pembangunan, gerak dan pertumbuhan, ruang kebersamaan, serta persatuan dan harapan.

Panduan penggunaan

Berikut beberapa ketentuan penggunaan logo HUT ke-76 RI sesuai dengan Surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Nomor B-27/KSN/S/TU.00.03/06/2021 tentang Sumber Tunggal Logo, Panduan Penggunaan Logo dan Desain Turunan:

  1. Dalam pengaplikasiannya, ukuran logo disesuaikan dengan ukuran medianya
  2. Pada dasarnya logo yang diaplikasikan harus mudah dilihat dan tetap terbaca secara jelas dari kejauhan
  3. Area di sekitar logo disediakan ruang bebas sehingga logo tidak terganggu oleh teks/gambar/foto yang melintasinya
  4. Jika ukuran logo sangat kecil, sebaiknya tagline dihilangkan sebagai pertimbangan untuk alasan teknis
  5. Ukuran logo dalam pengaplikasiannya di berbagai media hendaknya mempertimbangkan tingkat keterbacaan yang jelas dan baik.

Dalam pengaplikasian logo, hal yang tidak boleh dilakukan adalah:

  • Mengubah warna pada tagline logo
  • Mengubah ukuran dan proporsi logo
  • Mengubah posisi tagline pada logo
  • Hanya mencantumkan outline logo tanpa warna (merah) di dalamnya
  • Memberi gradasi/pattern baru pada logo
  • Memberikan drop shadow pada logo
  • Meletakkan logo di atas background warna yang tidak kontras (misalnya background warna merah)
  • Opacity tidak tepat pada elemen grafis
  • Menambahkan elemen baru pada logo
  • Mendistorsi logo
  • Tidak menggunakan warna yang sesuai (misalnya merah yang lebih muda daripada yang ditetapkan)
  • Tidak memperhatikan batas aman logo
Penggunaan logo yang salah

Itulah sedikit informasi mengenai logo HUT RI ke-76. Jika ingin mendownloadnya, kalian bisa mengunjungi website www.setneg.go.id. Tapi  kalian juga dapat mendownloadnya pada link berikut.

Logo HUT RI 76 (PNG, AI, EPS) :

Untuk versi Lengkapnya dapat download pada link dibawah ini

Mudah-mudahan bermanfaat.

Next Post Previous Post