Penyusunan CP TP dan Modul Ajar Kurikulum Merdeka untuk Tingkat MTS Materi Fiqih

Fikih adalah salah satu mata pelajaran yang diajarkan di Madrasah Tsanawiyah (MTS) yang berisi tentang hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka di tingkat MTS, perlu dilakukan penyusunan Capaian Pembelajaran (CP) dan Tujuan Pembelajaran (TP) yang sesuai dengan materi Fiqih. Selain itu, juga perlu disusun Modul Ajar yang dapat membantu guru dalam mengajar dan peserta didik dalam belajar.

Penyusunan CP TP dan Modul Ajar Kurikulum Merdeka untuk Tingkat MTS Materi Fiqih

Berikut adalah langkah-langkah dalam penyusunan CP TP dan Modul Ajar Kurikulum Merdeka untuk tingkat MTS materi Fiqih:

  1. Identifikasi Kompetensi Dasar (KD) dan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) yang terkait dengan materi Fiqih. KD dan IPK harus disesuaikan dengan Kurikulum Merdeka yang berbasis pada nilai-nilai Islam dan kearifan lokal.
  2. Susunlah CP dan TP yang sesuai dengan KD dan IPK yang telah diidentifikasi. CP dan TP harus disusun dengan jelas dan terukur sehingga dapat memudahkan guru dalam mengevaluasi pencapaian kompetensi peserta didik.
  3. Buatlah Modul Ajar yang dapat membantu guru dalam mengajar dan peserta didik dalam belajar. Modul Ajar harus disusun dengan sistematis dan mudah dipahami oleh peserta didik. Modul Ajar juga harus mengacu pada sumber-sumber yang sahih dan terpercaya.
  4. Uji coba CP TP dan Modul Ajar yang telah disusun. Uji coba dapat dilakukan dengan melibatkan beberapa guru dan peserta didik sebagai responden. Dari hasil uji coba, dapat dilakukan evaluasi dan perbaikan jika diperlukan.
  5. Implementasikan CP TP dan Modul Ajar yang telah disusun. Implementasi harus dilakukan dengan baik dan terus dievaluasi untuk memastikan bahwa tujuan pembelajaran tercapai.

Dalam penyusunan CP TP dan Modul Ajar Kurikulum Merdeka untuk tingkat MTS materi Fiqih, perlu diperhatikan bahwa Kurikulum Merdeka bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik yang kuat, mandiri, dan berakhlak mulia. Oleh karena itu, CP TP dan Modul Ajar harus disusun dengan memperhatikan nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan yang menjadi landasan Kurikulum Merdeka.

Dengan penyusunan CP TP dan Modul Ajar Kurikulum Merdeka yang baik, diharapkan peserta didik dapat mengembangkan karakter yang kuat, mandiri, dan berakhlak mulia sesuai dengan tujuan Kurikulum Merdeka. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan mengakomodasi kebutuhan lokal dan memperkuat karakter bangsa.

Untuk lebih jelasnya dapat download CP, TP dan Modul Ajar Materi Fiqih disini


Next Post Previous Post